Adalah Suwito Gunawan alias Awi, pengusaha tambang kaya raya asal Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung. Namanya mendadak dikenal karena ikut terlibat kasus mega Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah.
TEMPO.CO, Pangkalpinang - Terdakwa perkara korupsi timah Suwito Gunawan alias Awi buka suara atas kasus yang menimpanya hingga divonis delapan tahun penjara dan diwajibkan membayar denda sebesar Rp 1 ...
TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa perkara korupsi timah, Suwito Gunawan alias Awi, terisak di persidangan. Beneficial owner atau pemilik manfaat PT Stanindo Inti Perkasa itu menangis saat menceritakan ...
TEMPO.CO, Pangkalpinang - Terdakwa perkara korupsi timah Suwito Gunawan alias Awi buka suara atas kasus yang menimpanya hingga divonis delapan tahun penjara dan diwajibkan membayar denda sebesar ...
Tiga petinggi smelter swasta itu adalah Suwito Gunawan alias Awi selaku beneficial owner PT Stanindo Inti Perkasa, Robert Indarto selaku Direktur PT Sariwiguna Binasentosa sejak 30 Desember 2019 ...
Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung, Sutikno mengatakan selain Harvey, pihaknya juga mengajukan banding atas putusan terdakwa Suwito Gunawan, Robert Indiarto, Reza Andriansyah, dan Suparta.
Selain Harvey Moeis, Kejagung juga menyatakan banding terhadap empat terdakwa lainnya, di antaranya Suwito Gunawan, Robert Indarto, Reza Andriansyah dan Suparta. "Pada hari ini, Jumat 27 Desember 2024 ...