Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Banten memusnahkan 15.000 butir obat keras yang masuk dalam daftar golongan G (Gevaarlijk) dengan cara diblender, Kamis, 25 Juli 2024. (Istimewa) ...
Setelah melakukan penyelidikan, diketahui terdapat sebuah rumah di depan GOR Benhil, yang diduga menjadi lokasi transaksi ilegal. Dalam penggeledahan, petugas menemukan berbagai jenis obat keras yang ...