Artinya kalau harga gula di produsen misalnya Rp 10 ribu, konsumen akhir membeli di harga Rp 12.586. MPP adalah selisih nilai penjualan dan nilai pembelian yang mengikutsertakan biaya pengangkutan.
TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengatakan konsumen yang dirugikan usai konsumsi produk roti Okko dapat menggugat produsen dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
JawaPos.com - Masalah kestabilan harga dan ketahanan pangan masih menjadi pekerjaan rumah (PR) besar Indonesia. Pemerintah didesak lebih sigap mencermati keseimbangan kepentingan produsen dan konsumen ...
Aturan yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP 28/2024) ini dianggap berpotensi merugikan baik konsumen maupun produsen. Usaha untuk menerapkan uniformitas pada ...
TRIBUNNEWS.COM - Produk impor kini diisukan kembali mendominasi pasar lokal dengan daya tarik harga lebih murah dan inovasi baru. Hal ini yang membuat banyak konsumen tergoda untuk memilih produk luar ...
"Kita negara konsumen produk halal nomor satu, tetapi masih di peringkat lima produsen produk halal. Ini waktunya kita ubah harapan menjadi kenyataan serta pencapaian untuk menjadi produsen produk ...
Menurut Lutfi, mulai dari pasokan pabrik ke pengecer hingga ke konsumen dengan harga Rp 14 ribu per liter atau Rp 15.500 per kilogram," ujar Lutfi, Kamis (26/5). Kemendag akan menggunakan aplikasi ...