Pemerintah menargetkan penerimaan dari cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) sebesar Rp 3,8 triliun pada tahun 2024.
Perlu ada grace period, di mana tarif cukai masih 0% agar produsen memiliki waktu untuk mengembangkan produk dengan kadar gula lebih rendah.
Studi mengenai daya beli masyarakat dan elastisitas harga perlu dilakukan agar kebijakan cukai MBDK tidak memicu resistensi berlebihan ...
一些您可能无法访问的结果已被隐去。
显示无法访问的结果