Pemerintah menargetkan penerimaan dari cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) sebesar Rp 3,8 triliun pada tahun 2024.
Perlu ada grace period, di mana tarif cukai masih 0% agar produsen memiliki waktu untuk mengembangkan produk dengan kadar gula lebih rendah.
Studi mengenai daya beli masyarakat dan elastisitas harga perlu dilakukan agar kebijakan cukai MBDK tidak memicu resistensi berlebihan ...