JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberikan insentif untuk para wajib pajak yang hendak membayar Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Insentif tersebut ...
Pembayaran gratis PBB untuk NJOP di bawah Rp2 miliar itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2022 tentang Kebijakan Penetapan dan Pembayaran PBB-P2 Sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi Tahun ...
Untuk NJOP di atas Rp 2 miliar terdapat faktor pengurang dan selain rumah tinggal ... Sejalan dengan transformasi digital pembayaran pajak, SPPT PBB-P2 Tahun 2022 dapat diperoleh masyarakat Jakarta ...
Adapun isi kebijakan insentif fiskal dan kemudahan yang diberikan di antaranya kebijakan penerbitan SPPT PBB 2022 yakni objek rumah tinggal milik orang pribadi NJOP sampai < Rp 2 miliar dibebaskan 100 ...