TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki) meminta Kejaksaan Agung mengusut tuntas dugaan korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp 271 Triliun.
JawaPos.com - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menyebut, kasus dugaan korupsi PT. Timah yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun adalah kejahatan yang terstruktur, sistematis dan masif. Ia ...
ERD diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk senilai Rp 271 triliun. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut ...
jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat terdiam ketika Majelis Hakim mempertanyakan soal kerugian lingkungan sebesar Rp 271 triliun dalam kasus korupsi timah. Hal itu ditanyakan hakim ...
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rekening koran milik PT Penta Mitra Abadi terkait kasus dugaan korupsi penjualan dan pemasaran pesawat di PT Dirgantara Indonesia (DI).
Korupsi yang merugikan negara Rp 271 triliun ini membuat heboh masyarakat. Warganet turut mengkaitkan kondisi masyarakat yang masih kekukarangan tetapi 16 tersangka mengambil keuntungan fantastis.