TEMPO.CO, Jakarta - Pencatutan KTP atau identitas Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada padanya bisa dilakukan dengan beragam modus. Mulai dari pembobolan data dengan cara peretasan hingga cara yang ...
TEMPO.CO, Jakarta - Viral di media sosial berkas fotokopi E-KTP dan Kartu Keluarga yang dijadikan kertas pembungkus gorengan dan angkringan. Menanggapi hal ini, Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam ...
Untuk penggunaan e-KTP dalam beberapa kasus masih membutuhkan fotokopi untuk mengakses layanan publik, sedangkan IKD fotokopi tidak lagi dibutuhkan. Selain itu, pembuatan KTP Digital atau IKD tidak ...
Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Zudan Arif Fakrulloh merespons informasi soal KTP elektronik atau e-KTP. Secara khusus, hal itu terkait banyak warga yang kerap diminta fotokopi e-KTP untuk urusan ...
Otomotifnet.com - Fotokopi KTP gak dipakai lagi sebagai syarat pengurusan administarsi mulai tahun ini. Padahal saat pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) kadang masih diperlukan. Diketahui ...
Zudan menyarankan kepada lembaga pengguna data Dukcapil agar tidak perlu memfotokopi dokumen kependudukan seperti KTP-el dan KK sebagai syarat pelayanan. Dia mengajak instansi memakai card reader.
Sementara itu, Tata menjelaskan, mengenai pengisian Customs Declaration dan penyertaan KTP dalam pengiriman dokumen ke luar negeri itu telah sesuai dengan ketentuan dari Regulasi UPU Articles 08-002, ...