Jakarta - Kementerian Dalam Negeri memberi penjelasan soal surat edaran menteri tentang larangan e-KTP di-fotocopy. Larangan itu dibuat agar e-KTP tidak mudah rusak dan fungsinya tidak berubah.
Tak ada larangan fotocopy e-KTP bagi warga. Imbauan itu hanya berlaku untuk instansi. Dalam keterangan tertulisnya, Kemendagri memastikan, larangan fotocopy e-KTP hanya bagian kecil dari isi ...
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi tidak hanya menerbitkan Surat Edaran (SE) tertanggal 11 April 2013 terkait pemanfaatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dengan ...
“Pertama, identitas digital dasar, digital ID, seperti KTP, targetnya pak Presiden tak ada lagi cetak-cetak KTP semua cukup pakai IKD nanti akan bisa dibawa di HP masing-masing.
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI menggelar program "Mudik Gratis Polri Presisi 2023" dengan sasaran 20 ribu pemudik dengan tujuan di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Kepala Divisi Humas Polri ...
Masih dalam pasal yang sama ayat (1) huruf b dijelaskan bahwa syarat penerbitan STNK baru adalah melampirkan tanda bukti identitas. Martinus menambahkan, bagi pemilik KTP juga bisa menunjukkan ...
Untuk itu, diharapkannya agar warga Medan tetap waspada dan teliti saat penggunaan KTP. "Kepada warga saya minta harus waspada, jangan sembarangan dal fotocopy KTP, pinjamkan KTP ke orang. Harus ...
seperti Kartu Keluarga, Kartu Vaksin Covid-19, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), Kepemilikan Kendaraan, dan sebagainya. Bisa digunakan tanpa perlu membawa e-KTP fisik atau fotocopy. Memiliki fitur kode ...
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini - Fotocopy KK dan KTP orang tua bayi (WNI dan Orang Asing Tinggal Tetap). - Surat Keterangan Kelahiran dari Lurah. - Fotocopy Akta perkawinan /Surat ...
Contohnya, pembuatan KTP, pendaftaran sekolah, ingin menikah ... lalu mengisi data dan menandatangani formulir permohonan pembuatan KK dengan membawa persyaratan sebagai berikut: Surat pengantar RT/RW ...