Merdeka.com - Badan hukum usaha adalah entitas bisnis yang dibentuk dan dikelola sesuai dengan hukum perusahaan. Hal ini termasuk kegiatan bisnis, pekerjaan amal, atau kegiatan lain yang diizinkan.
BUMN adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Negara. BUMN adalah badan usaha yang meliputi beragam sektor seperti transportasi, pertanian, telekomunikasi, perdagangan, listrik, hingga konstruksi.
JawaPos.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerima penghargaan dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Penghargaan itu diberikan atas partisipasi pemkot dalam ...
Lebih lanjut dia menjelaskan NIB nantinya akan diberikan berdasarkan skala, risiko, serta jenis usaha. Apakah perseorangan atau berbentuk badan usaha. Baca juga: Pakar Sebut UU Cipta Kerja Buat Sistem ...