Oleh karena itu, dalam RUU Hukum Acara Perdata diatur mengenai pemeriksaan perkara dengan acara cepat. Hal ini sesuai dengan salah satu asas penyelenggaraan kekuasaan kehakiman dalam Undang-Undang ...
TEMPO/M Taufan Rengganis TEMPO.CO, Jakarta - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui pembahasan Rancangan Undang-Undang atau RUU Hukum Acara Perdata. Hal tersebut terungkap dalam rapat ...
Hal itu diatur dalam Pasal 184 Kitab Undang-undang Hukum Acara Perdata (KUHAP ... Harli mengingatkan agar semua pihak menaati asas yang berlaku. Dia menegaskan Bambang Hero menghitung kerugian ...