TEMPO.CO, Jakarta - Anjak piutang adalah tindakan keuangan yang mendapat perlindungan dari hukum perdata. Hukum ini merujuk pada Keputusan Presiden (Kepres) No. 61 tahun 1988 pada Pasal 2 yang secara ...
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) melakukan eksekusi terhadap terpidana Eka Wahyu Kasih terkait kasus korupsi jual-beli anjak piutang (factoring) antara PT Kasih Industri Indonesia ...